Hits Pilkada, Inilah Semua yang Perlu Anda Ketahui tentang Gaji Panitia Pilkada 2024!

2 minutes reading
Tuesday, 17 Sep 2024 05:39 0 204 Hits Admin

News, HitsNewsID,- Pilkada, atau Pemilihan Kepala Daerah, adalah momen penting di mana warga setempat yang memenuhi syarat administratif memberikan suara mereka secara langsung. Proses ini tidak hanya sekadar ritual demokrasi, melainkan juga melibatkan banyak pihak yang berperan aktif dalam penyelenggaraannya.

Pelaksanaan Pilkada diawasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dengan pengawasan tambahan dari Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu). Dalam upaya memastikan bahwa Pilkada 2024 berjalan dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, Badan Adhoc dibentuk.

Badan Adhoc terdiri dari berbagai entitas, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Dalam struktur ini, PPK dan PPS memiliki tanggung jawab krusial untuk mendukung pelaksanaan Pilkada di tingkat kecamatan dan desa.

Menariknya, PPK dan PPS yang terlibat dalam Pilkada 2024 akan menerima imbalan berupa gaji bulanan atas jasa mereka. Berikut adalah rincian gaji untuk masing-masing posisi:

Gaji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK):

  • Ketua PPK: Rp 2.500.000 per bulan
  • Anggota PPK: Rp 2.200.000 per bulan
  • Sekretaris PPK: Rp 1.850.000 per bulan
  • Pelaksana/staf administrasi dan teknis PPK: Rp 1.300.000 per bulan

Gaji Panitia Pemungutan Suara (PPS):

  • Ketua PPS: Rp 1.500.000 per bulan
  • Anggota PPS: Rp 1.300.000 per bulan
  • Sekretaris PPS: Rp 1.150.000 per bulan
  • Pelaksana/staf administrasi dan teknis PPS: Rp 1.050.000 per bulan

Gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS):

  • Ketua KPPS: Rp 900.000 per bulan
  • Anggota KPPS: Rp 850.000 per bulan
  • Pengaman TPS/Satlinmas: Rp 650.000 per bulan

Gaji Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih):

  • Pantarlih: Rp 1.000.000 per bulan

Dengan informasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami struktur dan imbalan bagi mereka yang berkontribusi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Mari kita sambut momen demokrasi ini dengan kesadaran dan partisipasi yang tinggi! (*)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

    LAINNYA