Pemerintah Indonesia memperpanjang kebijakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5% untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga akhir tahun 2025.
“Perpanjangan PPh 0,5 persen satu tahun ke depan adalah bagi UMKM yang sudah mendapatkan insentif ini selama tujuh tahun, jadi masih diberikan perpanjangan satu tahun lagi menjadi delapan tahun,” ungkap Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman.
Dengan kebijakan ini, pelaku UMKM mendapatkan peluang lebih besar untuk meningkatkan daya saing mereka di pasar, terutama melalui investasi di bidang digital.
“Bagi UMKM yang omzetnya di bawah Rp500 juta dikenakan PPh 0 persen, atau tidak diberikan beban sama sekali, sebagai contoh pedagang kaki lima, warteg, dan lain sebagainya,” sebutnya.
Di tengah tantangan persaingan bisnis yang semakin ketat, Sribu, platform freelancer terkemuka di Indonesia, melihat pentingnya digitalisasi sebagai langkah strategis bagi UMKM.
“Dengan adanya insentif pajak yang rendah, UMKM memiliki ruang untuk berinvestasi dalam pemasaran digital dan memperkuat kehadiran online mereka. Digitalisasi bukan hanya solusi untuk bertahan, tetapi juga menjadi kunci untuk tumbuh di tengah perubahan pasar yang cepat,” ungkap Ryan Gondokusumo, CEO Sribu.
Bagi banyak pelaku UMKM, pemasaran digital sering kali menjadi hal yang sulit dijangkau karena terbatasnya sumber daya. Namun, melalui Sribu, mereka dapat mengakses berbagai layanan kreatif profesional dengan biaya yang lebih terjangkau dan fleksibel.
Ryan menambahkan, “Kami percaya UMKM bisa bersaing secara global tanpa harus memiliki anggaran pemasaran yang besar. Dengan menggunakan platform seperti Sribu, pelaku UMKM bisa mendapatkan layanan profesional yang sesuai dengan anggaran mereka, sekaligus mempercepat pertumbuhan bisnis secara digital.”
Sribu menyediakan berbagai layanan seperti desain grafis, pembuatan konten media sosial, pengelolaan iklan digital, dan pengembangan situs web, semua dikerjakan oleh freelancer berpengalaman. Ini memberikan kesempatan bagi UMKM untuk memiliki strategi pemasaran yang tepat sasaran tanpa perlu menambah karyawan tetap.
Artikel ini juga tayang di vritimes